Peningkatan Kesejahteraan Dan Kualitas Hidup Masyarakat (Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 78 Ayat 1) Di Desa Kucur Kecamatan Dau Kabupaten Malang
Abstract
Indonesia merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya hidup di desa-desa. Sehingga secara substansi desa merupakan pengawal dari sistem pemerintahan Republik Indonesia, dimana keberadaannya merupakan spearhead dalam implementasi demokratisasi. Dalam pelaksanaan sistem ini, maka yang difokuskan adalah tingkat pembangunan nasional guna untuk menjalankan prinsip dari demokratisasi. Penelitian ini mendeskripsikan tentang peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dalam pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 78 ayat 1 di Desa Kucur kecamatan dau kabupaten malang, Penelitian menggunakan jenis penelitian kualitatif. Dengan jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Penentuan informan yang digunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu: reduksi data, penyajian data, dan keabsahan data. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan yang dilakukan pemerintah Desa Kucur sudah berjalan dengan baik walaupun belum maksimal. Pemerintah Desa Kucur selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat guna untuk mendorong Desa Kucur dalam mewujudkan pembangunan yang progresif. Hal ini juga tidak terlepas dari adanya kerja sama antar tim dan bantuan dari pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan untuk masyarakat Desa Kucur. adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah Desa Kucur diantaranya adalah: pelayanan dasar kesehatan, pelayanan dasar infrastruktur, kebutuhan primer pangan, pelayanan dasar pendidikan, dan program peningkatan ekonomi kemasyarakatan.
Collections
- Skripsi [635]