Analisis Wacana Pemberitaan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Media Online (Media Online Detik.Com, Kompas.Com, dan Tribunnews.Com Pada Periode Januari - Juli 2023)
Abstract
Kekerasan terjadi ketika individu melakukan perilaku yang tidak pantas dan menggunakan kekerasan fisik yang melampaui hukum, sehingga mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri atau lingkungannya. Sedangkan menurut Mansour Fakih, sebagaimana disebutkan Eti Nurhayati, kekerasan adalah penyerangan atau gangguan terhadap kesejahteraan fisik atau psikologis seseorang. Pembicaraan mengenai pelecehan seksual terhadap perempuan di media diciptakan dengan menggunakan praktik wacana yang menghormati dan mengikutsertakan perempuan, bukan meremehkan atau mengecualikan mereka. Untuk mengeksplorasi wacana seputar kekerasan seksual terhadap perempuan korban, kami akan menggunakan analisis wacana. Topik terkait seksualitas dan kekerasan seksual seringkali mendapat banyak perhatian dari media internet. Topik kekerasan seksual yang paling banyak mendapat perhatian media antara lain pemerkosaan, pelecehan seksual, dan perdagangan perempuan. Selain itu, media internet saat ini kerap menampilkan upaya untuk membuat kekerasan seksual tampak lebih dapat diterima dalam informasi yang diberitakan.
Studi kasus ini menggunakan metodologi kualitatif, dengan fokus pada tujuan mendokumentasikan kasus-kasus pelecehan seksual yang menyasar perempuan di media online. Penelitian pertama yang dilakukan oleh Eka Megawati dan Husein Moni pada tahun 2020 menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan judul, “Etika Pemberitaan Korban Kejahatan Asusila dan Anak Pelaku di Media Online”. Penelitian kedua yang dilakukan pada tahun 2018 oleh I Gusti Ayu Sri Hartari, Ni Made Ras Amanda Gelgel, dan Ni Luh Ramaswati Purnawan menggunakan pendekatan deskripsi kualitatif. Penelitian ini terfokus pada topik “Berita Kekerasan Seksual di Tribunnews.Com Bulan Desember 2018”. Penelitian ketiga yang dilakukan oleh Atika Racmawati Hardiansari pada tahun 2020 menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Kajian ini fokus mengkaji pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan kekerasan terhadap anak. Analisis spesifik dilakukan terhadap konten Tribunnews.com pada periode Juli hingga September 2019. Halo!
Berdasarkan temuan kajian dan analisis wacana produksi berita model Sara Mills, terdapat dua isu utama dalam berita. Pertama, sayangnya ada seorang anak muda yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengamen. Kedua, polisi kini sedang menyelidiki kasus tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti. Dari sudut pandang peneliti, fokus pemberitaan ini adalah pada produser berita yang mempunyai kebebasan dalam menggambarkan anak korban kekerasan seksual dari sudut pandang orang dewasa. Sementara itu, banyak barang yang dikenakan pada anak-anak muda yang mengalami trauma kekerasan seksual. Pembaca ditempatkan pada posisi di mana mereka diminta menganalisis sebuah pernyataan atau rangkaian peristiwa yang menggambarkan seorang anak muda sebagai korban pelecehan seksual. Hal ini mendorong pembaca untuk mempertimbangkan situasi dengan hati-hati.
Collections
- Skripsi [176]