Peran Serta Badan Permusyawaratan Desa Pada Pemerintah Desa Di Desa Pesangrahan Kecamatan Batu Kota Batu
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk: 1), Mengetahui serta memperoleh data mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam pemerintahan di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu 2), Mengetahui serta memperoleh data mengenai faktor- faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam pemerintahan di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan analisis kualitatif untuk mengetahui serta memperoleh data mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu serta mengetahui dan memperoleh data mengenai faktor- faktor apa yang mempengaruhi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1. Pelaksanaan tugas pokok BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu belum sepenuhnya dilakukan secara optimal karena hanya 3(tiga) tugas pokok yang dilaksanakan yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membentuk panitia pemilihan kepala Desa dan proses pembahasan dan penetapan peraturan desa bersama dengan kepala desa, dari 6(enam) tugas pokok yang telah ditetapkan berdasarkan No. 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang no. 6 tahun 2014 tentang Desa. Selanjutnya Mengenai Pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan telah dilaksanakan dengan baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan APBDes. 2. faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan BPD dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu faktor pendorong yang meliputi dukungan partisipasi masyarakat terhadap BPD, serta hubungan kerjasama yang baik antara BPD dengan Pemerintah Desa. Sedangkan faktor kedua yaitu faktor penghambat yang meliputi kurangnya tunjangan yang diberikan kepada anggota BPD, sarana dan prasarana, kurangnya SDM yang mengisi keanggotaan BPD serta Adanya masyarakat yang mendukung maupun kurang mendukung terhadap keputusan yang ditetapkan.
Collections
- Skripsi [635]