Upaya Pemerintah Desa Dalam Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa

Date
2020-11-29Author
Kondora, Servas
Adiwidjaja, Ignatius
Rais, D.U.
Metadata
Show full item recordAbstract
Dengan dikeluarkan Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, Upaya Perencanaan pembangunan, Pemerintah Pusat memberikan kewenangan secara penuh kepada desa untuk mengatur dan mengurus urusannya sendiri, atau yang lebih dikenal Otonomi Desa. Hal ini dapat dipahami sebagai gebrakan pembangunan yang lebih maju, dimana telah bergesernya paradigma metode pembangunan yang sebelumnya dari kota ke desa.
Dengan adanya Upaya perencanaan pembangunan desa, diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi aktif karena pembangunan desa hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat desa. Selain itu dengan adanya perencanan pembangunan desa, kebutuhan dan aspirasi masyarakat bisa terakomodir serta adanya pemetaan masalah dan potensi desa.
Hasil penelitian menunjukan upaya pemerintah desa, faktor pendukung dan penghambat dalam upaya pemerintah desa dalam mendorong partisipasi masyarakat dan pembangunan desa. Penelitian dilaksanakan di desa sumbergondo, kecamatan bumiaji, kota batu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan fokus penelitian yakni: 1) pemerintah sumbergondo kecamatan bumiaji kota batu. 2). Mendorong partisipasi masyarakat desa sumbergondo kecamatan bumiaji kota batu. 3) strategi mendorong partisipasi masyarakat di sumbergondo kecamatan bumiaji kota batu. 4) faktor pendukung dan penghambat dalam mendorong partisipasi masyarakat di desa sumbergondo kecamatan bumiaji kota batu.
Collections
- Skripsi [468]