Search
Now showing items 101-110 of 295
Implementasi Program Pembinaan Anak Jalanan (Studi Kepustakaan)
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Tribhuwana Tunggadewi, 2022-06-29)
Hak asasi manusia adalah hak setiap individu yang diatur oleh UUD 19945, dimana dijelaskan bahwa masyarakat miskin termasuk anak terlantar dipelihara oleh negara. Tingginya anak jalanan memiliki kontradiksi dengan perlindungan ...
Perencanaan Pembangunan Partisipatif Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) di Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi, 2022-06-29)
Keberhasilan suatu desa dapat dilihat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang bersangkutan. Maka dari itu Perencanaan diperlukan untuk keberhasilan dari suatu pembangunan yang diharapkan maka diperlukan adanya ...
Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dalam Mendukung Pelayanan Administrasi (Studi Pelimpahan Wewenang di Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang)
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Tribhuwana Tunggadewi Malang, 2022-06-29)
Sistem pelayanan publik lebih khususnya pada aspek administrasi kependudukan yang mana dapat dikatakan sebagai salah satu tanggung jawab dalam melaksanakan sebuah pelayanan yang akan diselenggarakan oleh pihak pemerintahan ...
Implementasi Program Kota Layak Anak Pada Kota Batu (DP3AP2KB Kota Batu)
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi, 2022-09-29)
Anak adalah bagian dari keberlangsungan hidup dan mampu bertanggung jawab atas keberlangsungan suatu negara. Kota Batu yang ikut mengadakan program kota layak anak mulai tahun pada 2014 dengan terbentuknya tim untuk ...
Kepemimpinan Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi, 2022-06-29)
Pemimpin ialah keahlian seseorang agar mampu bertindak, termotivasi, bawahannya demi tercapainya keberhasilan bersama. Kinerja aparatur sipil negara sangat penting bagi keberhasilan organisasi itu sendiri oleh karena itu ...
Peran Kepala Desa dan Partisipasi Masyarakat dalam Meningkatkan Kualitas Pembangunan Desa di Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang
(Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi, 2022-09-29)
Kepemimpinan ialah sebuah kelebihan seorang (yaitu pemimpin, kepala desa) untuk menjadi patronase orang lain ( yaitu orang yang mengikutinya, masyarakat). Orang lain bisa berubah dan patuh atas perintah dari seorang pemimpin. ...
Manajemen Pengelolaan Sampah di Kelurahan Dadaprejo (Studi di TPST Kelurahan Dadaprejo)
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unversitas Tribhuwana Tunggadewi, 2022-06-29)
Limbah merupakan kasus selama bertahun-tahun yang disebabkan oleh perkembangan dengan tingkat penjumlahan pada penduduk, serta tingkat terhadap gaya hidup di lapisan masyarakat yang berada di NKRI yang mana secara langsung ...
Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Objek Wisata dan Dampak Terhadap Perekonomian Masyarakat
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi, 2022-09-29)
Partisipasi masyarakat dalam pengembangan obyek wisata berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Pariwisata memiliki potensi untuk menjadi bagian penting dari perekonomian dan membantu menjadikan negara ini sebagai ...
Analisis Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat (Studi pada Pilpres 2019 di Kota Batu)
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi, 2022-06-29)
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi, dan salah satu perubahan yang paling menonjol sejak diterapkannya sistem demokrasi Pancasila pada era reformasi ini adalah pemilihan umum yang lebih demokratis. ...
Analisis Bimbingan Perkawinan Untuk Mengurangi Pernikahan Anak Usia Dini (Studi Pada Kementerian Agama Kota Malang)
(Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi, 2022-06-29)
Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 menyatakan bahwa pasangan yang diperbolehkan menikah jika sudah berusia 19 tahun. Namun faktanya 183 remaja yang melakukan pernikahan dibawah umur dan 146 sudah diputuskan oleh ...